Jumat, 20 November 2009

Sejarah perkembangan sektor keuangan di Indonesia

Krisis keuangan di Asia yang terjadi pada dasarnya bersumber dari kelemahan kualitas sistem keuangan di Asia. Reformasi keuangan yang terjadi pada awal tahun 1980an ternyata hanya memberikan peningkatan kuantitas lembaga-lembaga keuangan dan kuantitas aliran modal yang masuk (capital inflow) ke suatu negara. Hal yang sama terjadi pula di Indonesia, khususnya dikaitkan dengan liberalisasi perbankan yang berawal pada tahun 1988 yang merupakan salah satu faktor pemicu lemahnya sistem keuangan, khususnya perbankan. Terjadinya gejolak di pasar uang, pasar valas dan pasar modal serta meningkatnya ketidakpastian (uncertainty) dapat mengakibatkan semakin memburuknya adverse selection dan moral hazard yang pada gilirannya mengakibatkan runtuhnya kestabilan sektor keuangan.
Krisis keuangan yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia pada tahun 1997 semakin menyadarkan akan pentingnya stabilitas sistem keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan menimbulkan dampak yang sangat buruk yakni hilangnya kepercayaan masyarakat dan menurunnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan. Disamping itu biaya pemulihan ekonomi khususnya sektor keuangan akibat krisis tersebut sangat besar. Sementara proses pemulihannya juga berjalan kurang sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, stabilitas sistem keuangan wajib dipelihara untuk menjamin kepentingan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir paska krisis, topik stabilitas keuangan menjadi agenda utama para pembuat kebijakan baik ditingkat nasional maupun internasional, yang ditandai dengan semakin banyaknya publikasi, hasil kajian, seminar dan konvensi yang membahas stabilitas keuangan. Semakin banyak juga bank-bank sentral maupun organisasi keuangan internasional yang secara khusus membentuk divisi/unit khusus untuk memonitor dan menilai kondisi keuangan negara masing-masing dan menerbitkannya dalam suatu laporan stabilitas keuangan. Sementara organisasi internasional juga melakukan hal yang sama untuk konteks stabilitas skala regional maupun internasional.
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

0 komentar: